Alur Penyampaian Aspirasi Keluarga Mahasiswa Telkom University

DPM Tel-U, Bandung – Seperti yang telah disebutkan di dalam Anggaran Rumah Tangga Keluarga Mahasiswa Telkom University 2017, Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Telkom University (DPM Kema Tel-U) memiliki beberapa fungsi, salah satunya adalah fungsi aspirasi. Dalam fungsi aspirasi ini, DPM Kema Tel-U berkewajiban untuk menerima, mengkaji, dan menyampaikan aspirasi kepada pihak-pihak terkait, yang telah disampaikan oleh mahasiswa Universitas Telkom. Dalam menjalankan fungsi ini, Badan Aspirasi dan Informasi (BAI) DPM Kema Tel-U telah membuat regulasinya, agar dalam praktiknya aspirasi ini dapat tersampaikan secara optimal.

SOP Aspirasi Kema Tel-U 2017

SOP Aspirasi Kema Tel-U 2017

Pertama-tama, mahasiswa Universitas Telkom yang memiliki aspirasi dapat langsung menyampaikannya kepada BAI melalui kuesioner on-line DPM Kema Tel-U. Melalui kuesioner tersebut, aspirasi akan terekam dan tersusun dengan baik. Melalui cara ini juga, mahasiswa dapat langsung menyampaikan aspirasi yang dimilikinya kapanpun, di manapun melalui koneksi internet.

Setelah itu, BAI akan mengumpulkan serta mengkaji aspirasi-aspirasi yang masuk dari rekan-rekan mahasiswa Universitas Telkom. Pengkajian ini diperlukan guna menyaring aspirasi mana yang valid dan harus disampaikan, aspirasi mana yang akan dialihkan ke DPM fakultas, dan yang lain sebagainya. Ketika sebuah aspirasi ini telah diputuskan akan disampaikan ke pihak terkait, maka BAI DPM Kema Tel-U akan segera mengeksekusinya.

Setelah disampaikan, BAI akan melaporkan hasil dari kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa Universitas Telkom melalui media-media sosial DPM Kema Tel-U. Publikasi ini diperlukan untuk memberi-tahukan kepada mahasiswa bahwa aspirasi mereka telah disampaikan dan telah ditanggapi oleh pihak-pihak terkait. Harapannya dengan dilaksanakannya regulasi penyampaian aspirasi seperti yang telah dijelaskan di atas, seluruh keluh kesah dari segala permasalahan yang dirasakan mahasiswa dapat terpecahkan secara efektif dan juga efisien.

(DPM/Mfc)

Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Telkom University (DPM Kema Tel-U) merupakan lembaga legislatif tertinggi pada lingkup Keluarga Mahasiswa Universitas Telkom.