Tugas 1 Sekjend dan Pansus DPM Kema Tel-U 2017

DPM Tel-U, Bandung – Dalam menjalankan tugas serta fungsinya sebagai lembaga legislatif tertinggi di Universitas Telkom, Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Telkom University (DPM Kema Tel-U) dibantu oleh adanya Sekretaris Jenderal (Sekjend) dan juga Panitia Khusus (Pansus). Dengan adanya kolaborasi tersebut, diharapkan dapat membantu memaksimalkan kinerja DPM Kema Tel-U dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, aspirasi, serta anggaran, seperti yang telah disebutkan dalam Anggaran Rumah Tangga Kema Tel-U 2017.

Guna menambah kemampuan Sekjend dan Pansus khususnya dalam menulis dan menganalisis, maka dilaksanakanlah penugasan 1 ini. Adapun hasil dari artikel dan makalah yang telah dibuat akan menjadi salah satu komponen penilaian untuk Sekjend dan Pansus DPM Kema Tel-U 2017. Harapan dengan diadakannya penugasan ini, adalah dapat menjadi sebuah tolok ukur atas kemampuan yang dimiliki, yang dapat menjadi sebuah indikasi dari keandalan masing-masing individu Sekjend maupun Pansus ketika akan meneruskan ke dalam kepengurusan DPM maupun organisasi mahasiswa lainnya di kemudian hari.

Untuk ketentuan tugas dapat diunduh di sini :

(DPM/Mfc)

Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Telkom University (DPM Kema Tel-U) merupakan lembaga legislatif tertinggi pada lingkup Keluarga Mahasiswa Universitas Telkom.