Press Release : Laporan Tindak Kecurangan Panitia Pemira Tel-U 2018

Bandung, 23 November 2018

Prosesi Pemira dimulai setelah adanya pelantikan panitia Pemira Tel-U 2018 yang terdiri dari BPR (Badan Pengawas Pemilihan Raya) dan KPR (Komisi Pemilihan Raya) oleh DPM Kema Tel-U pada Selasa (30/10). Setelah dibukanya pendaftaran sebagai calon presiden dan wakil presiden mahasiswa serta anggota DPM jalur independen, pada Minggu (11/11) telah terdapat tiga bakal paslon presiden dan wakil presiden mahasiswa serta lima bakal calon anggota DPM jalur independen yang telah mengembalikan berkas. Pada Kamis (15/11), official account Pemira Tel-U 2018 memberikan imbauan untuk penambahan berkas sampai dengan Jumat (16/11) pukul 20:00 WIB, dengan tanpa adanya pemberitahuan terkait seleksi berkas maupun informasi tentang siapa yang berkewajiban untuk melengkapi berkas administrasi tersebut.

Setelah mengumumkan proses verifikasi telah selesai pada Sabtu (17/11) pukul 14:30 WIB, panitia Pemira Tel-U 2018 mengumumkan bakal calon yang lolos seleksi pada pukul 21:43 di hari yang sama. Dalam pengumuman tersebut, pasangan calon M. Teuku Raza Iqbal dan Fagar Fertiwi Fardah serta pasangan calon Yusuf Sugiarto dan Adnan Imam Hidayat dinyatakan lolos sebagai calon presiden dan wakil presiden mahasiswa. Sedangkan untuk calon anggota DPM jalur independen yang telah lolos tahap verifikasi berkas adalah Andre Ilham Effendi dan Ashfa Samial Hamda. Informasi tersebut disusul dengan pemberitahuan bahwa akan dilakukan technical meeting bagi calon yang telah lolos tahap verifikasi. Namun pada Senin (19/11) pukul 19:19 WIB, pihak panitia Pemira Tel-U 2018 menerima surat pengunduran diri dari calon anggota DPM jalur independen atas nama Andre Ilham Effendi.

Meskipun agenda Pemira Tel-U 2018 terlihat lancar, namun pada Minggu (18/11) pihak DPM Kema Tel-U menerima surat pengunduran diri dari 6 orang yang tergabung sebagai anggota Pemira Tel-U 2018. Surat pengunduran diri tersebut juga disebutkan 16 poin kecurangan yang telah terjadi, di mana DPM Kema Tel-U diminta untuk menindak-lanjuti hal tersebut. (***)

 

Dirga Fradika
Pimpinan I DPM Kema Tel-U 2018
NIM. 1104162059

Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Telkom University (DPM Kema Tel-U) merupakan lembaga legislatif tertinggi pada lingkup Keluarga Mahasiswa Universitas Telkom.